PENGANGKATAN KADER PEMBANGUN MASYARAKAT
TIYUH MULYA JAYA KECAMATAN TULANG BAWANG TENGAH ICONWIN
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
KEPALO TIYUH MULYA JAYA
MEMUTUSKAN :
PERTAMA : Mengangkat Saudari Siti Rokayah Sebagai Kader Perberdayaan Masyarakat (KPM) Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Masa Bhakti sampai 31 Desember 2022 sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan ini.
KEDUA : Sebagai Kader Perberdayaan Masyarakat (KPM) Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
- Memfasilitasi masyarakat Desa dalam proses atau diagnosa berbagai penyebab isu stunting, identifikasi kondisi sasaran dan keberadaan layanan, intervensi yang diperlukan melalui pemetaan sosial yang terintegrasi dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD);
- Fasilitasi dan advokasi peningkatan belanja APBDes untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan yang terkait dengan upaya penanganan dan pencegahan stunting;
- Melakukan Koordinasi dengan petugas lapangan dari sektor kesehatan dan pendidikan seperti bidan desa, sanitarian nutrisionis dari Puskesmas, Pengelola atau pendidik PAUD , Kader Posyandu dan Aparat Desa untuk meningkatkan jangkuan dan memudahkan akses dalam pemberian 5 (lima) paket layanan penanganan stunting yang meliputi Pelayanan KIA, Integrasi Konseling Gizi, Air Bersih dan Sanitasi, Perlindungan Sosial dan Pendidikan Anak Usia Dini;
- Memonitor pelaksanaan 5 (lima) Paket pelayanan utama dalam penanganan stunting di desa , melalui pemantauan indikator kinerja (performance indicators), yang mencakup :
- Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),
- Integrasi Konseling Gizi ,
- Air Bersih dan Sanitasi
- Perlindungan Sosial,
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
KETIGA : Dalam melaksanakan tugasnya Kader Perberdayaan Masyarakat (KPM) bertanggung jawab kepada Kepalo Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa :
- Biaya akibat ditetapkannya keputusan ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
- Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.