''MULYAJAYANEWS'' Dalam Rangka meningkatkan kapasitas Aparatur Tiyuh, keaktipan dan pengembangan Tiyuh, Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya iconwin bersama dengan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat adakan kegiatan pelatihan Penyelenggaraan Pemerintah Tiyuh bertempat di Balai Tiyuh Mulya Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Selasa (07-03-2023).
Pelatihan Penyelenggaraan Pemerintah Tiyuh ini di ikuti oleh beberapa perwakilan dari inspektorat, semua Aparatur Tiyuh dan Anggota BPT. Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai Nara Sumber Pemberi Materi dalam pelatihan Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh.
Pada Pembukaan pelatihan yang di sampaikan nya mengatakan Setudi materi ke peserta pelatihan, Tentang Pemerintah Tiyuh, berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa, tentang tugas tugas pokok kepala Tiyuh dan wewenang kepala Tiyuh, dan tentang tugas tugas pokok Aparatur Tiyuh serta mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, dan yang terutama Dasar Hukum UU No6/2014 Tentang Desa, Permendesa PDTT No 23/2017 Tentang Pengembangan dan penetapan TTG dalam pengelolaan SDA Desa,
Lanjut nya adapun isi pasal 26 (2) wewenang Kepala Tiyuh dan manfaatkan teknologi tepat guna, 4 huruf (d) tentang prioritas program kegiatan di dalam pembangunan dan manfaat TTG untuk pengajuan ekonomi, pasal 81 (3) pelaksanaan pembangunan desa di lakukan dengan manfaat kearifan lokal dan sumber daya alam desa, pasal 83 ayat 3 huruf (c) tentang pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, perdesaan dan pengembangan TTG.
Sedangkan pasal 112 ayat 3 huruf (a) memberdayakan masyarakat desa dengan menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, TTG untuk memajukan ekonomi dan pertanian masyarakat desa, Pasal 24 Lembaga/pos pelayanan TTG bertujuan untuk percepatan/akselerasi proses alih teknologi kepada masyarakat desa, sehingga harus di bentuk setiap desa dan/atau kecamatan untuk optimalisasi dan pendaya gunaan SDA,” jelasnya.
Sambungnya melalui bimtek Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh di harapkan setelah bimtek Aparatur Tiyuh Mulya Jaya dan BPT, mampu dan bisa bertanggung jawab terhadap tugas dan tupoksinya masing masing.