''MULYAJAYANEWS'' Kegiatan Jum’at Curhat, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri khususnya Kapolri dan Kapolda Lampung yang memerintahkan seluruh jajarannya, mulia tingkat Polres hingga Polsek untuk mendengarkan dan menerima seluruh curhatan hati (Curhat) tentang tugas-tugas Kepolisian. Sekaligus menerima semua masukan masyarakat dalam Harkamtibmas, agar senantiasa aman damai dan kondusif.
Kepala Kepolisian Polsek Tulang Bawang Tengah Bapak Ansori didampingi oleh anggota Kapolsek, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di balai tiyuh Mulya Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat iconwin, Jum’at (20/1/2023) pada pukul 09.00 Wib.
Hadiri dalam kegiatan tersebut, antara lain; Kepalo Tiyuh Mulya Jaya Bapak Supriyadi SH, tokoh ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga tiyuh yang ikut melakukan senam.
Dalam kesempatan ini Kepala Kapolsek Tulang Bawang Tengah mengatakan, bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini adalah sebagai sarana komunikasi dua arah, antara Polsek dengan masyarakat.
Tujuannya mencegah maupun menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
“Berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Barat, agar segera di tangani. Supaya tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan”, inilah curhatan yang di sampaikan kapolsek.
Mendengarkan curahan hati, pertanyaan masyarakat tentang menanggapi pemuda yang selalu lewat dengan kenalpot yang sangat blong dan menggangu istirahat warga yang terjadi di setiap malam Minggu di wilayah Tiyuh Mulya Jaya. Kapolrsek menjawab Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan meningkatkan lagi patroli dan dengan memperketat poskampling di setiap rt di wilayah tiyuh Mulya Jaya untuk ditindaklanjuti mungkin dengan memberikan Efek jera kepada para pemuda yang memiliki motor dengan kenalpot yang sangat blong.
Lebih lanjut" pertanyaan masyarakat selanjutnya mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur "Kapolsek menjawab memang anak di bawah umur tidak bisa dihukum dengan undang-undang tapi nanti akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim."Pungkasnya.