Sejarah Tiyuh Mulya Jaya
Tiyuh Mulya Jaya adalah hasil pemekaran dari Tiyuh Mulya Kencana yang mempunyai luas wilayah iconwin sebelum dimekarkan 1732,25 ha, dengan jumlah penduduk 2.050 Kepala keluarga (KK) terdiri dari 8 suku dan 63 Rt. Dengan adanya wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang padat mengakibatkan rentang kendali pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan Tiyuh kurang optimal.
Berangkat dari permasalahan tersebut masyarakat suku 01, 02, 08, dan 03 sebagai komponen penting dalam pembengunan mengajukan usulan kepada Pemkab Tulang Bawang melalui Kepala Kampung Mulya Kencana untuk membentuk Tiyuh Pemekaran.
Sepanjang sejarah lahirnya Tiyuh Mulya Jaya yaitu tahun 1973 keinginan warga untuk dimekarkan sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali, yaitu tahun 1980, 1995 dan baru terlaksana tahun 2008.
Proses usulan pemekaran diawali dengan adanya pertemuan beberapa orang perwakilan masing-masing suku yaitu terdiri dari suku 1 diwakili oleh Taryono, Yatno semito dan Tukijo, Suku 2 oleh Ngateno, Adi Sunarno, Suku 08 oleh Haryanto dan Ari Wibowo, serta suku 03 oleh Sukardi.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk membentuk panitia kecil yang mempunyai tugas utama mencari dukungan pemekaran dari ke empat suku yang wilayahnya akan dimekarkan yang diwujudkan dalam bentuk tanda tangan. Selanjutnya disampaikan kepada Ketua Badan Perwakilan Kampung (BPK) Mulya Jaya melalui surat BPK Nomor: 12/BPK/Mk/TBT/IV/2008 tanggal 8 April 2008 untuk di sampaikan kepada Kepala Kampung Mulya Jaya.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Kampug Mulya Jaya melalui surat keputusan Kepala Tiyuh Mulya Jaya Nomor: 05/SK/MK/TBT/IV/2008 tentang pemekaran Tiyuh Mulya Jaya. Dan diperkuat lagi dengan adanya surat keputusan Badan Perwakilan Kampug Mulya Jaya Nomor: 01/BPK/KPTS/IV/2008 tentang pemekaran Tiyuh Mulya Jaya.
Guna melaksanakan pemekaran Tiyuh Mulya Jaya kemudian dibentuk Panitia Pelaksana Pemekaran Tiyuh yaitu dengan susunan Panitia Sbb :
Ketua : Ery Suparjo.
Wakil Ketua : Darojak Iskandar
Sekretaris : Taryono
Bendahara : Ngateno
Anggota :
|
1. Sukardi
|
|
2. Yatno Semito
|
|
3. Tukijo
|
|
4. Isrofi.
|
Mengingat batas akhir pengajuan pemekaran waktunya sangat singkat, dengan bekerja keras tanpa mengenal waktu panitia pemekaran Tiyuh dapat menyelesaikan berkas permohonan pemekaran tepat waktu sesuai dengan rencana dan tanggal 17 Juni 2008 berkas permohonan sudah diajukan kepada Bupati Tulang Bawang.
Sebagai tindaklanjut atas permohonan Tiyuh Mulya Jaya, Bupati Tulang Bawang melalui Pansus Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang tanggal 08 agustus 2008 mengadakan kunjungan kerja ke Tiyuh Mulya Jaya guna pemeriksaan/pengecekan secara langsung kesiapan warga untuk dimekarkan serta kelengkapan fasilitas umum ( Fasum ) dan fasilitas khusus ( Fasus ) calon Tiyuh Pemekaran.
Dari hasil kunjungan Pansus tersebut menyimpulkan bahwa Tiyuh Mulya Jaya sudah layak untuk dimekarkan dan pansus berjanji akan mewujudkan keinginan warga tersebut sebagai kado Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 64 dan janji tersbut dibuktikan sesuai dengan keputusan sidang paripurna DPRD kabupaten Tulang Bawang Pada tanggal 22 Agustus 2008 yang selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 22 Tahun 2008 tanggal 23 Agusutus 2008 tentang Pemekaran Kampung Mulya Jaya menjadi 2 yaitu Kampung Mulya Jaya dan Kampung Mulya Jaya.
Kemudian guna mempercepat berjalannya roda pemerintahan Kampung Mulya Jaya, maka pada tanggal 27 Desember 2008 Pejabat sementara Kepala Kampung Mulya Jaya Atas Nama Bp. Suradi dilantik oleh Bupati Tulang Bawang yang dilaksanakan di kecamatan Lambu Kibang.
Pada hari Selasa, 30 Desember 2008 dilaksanakan penandatanganan prasasti penetapan berdirinya Tiyuh Mulya Jaya oleh Bupati Tulang Bawang. Kemudian Pada hari Jum’at tanggal 02 Januari 2008 roda pemerintahan Tiyuh Mulya Jaya berjalan dengan menempati Kantor Balai Tiyuh sementara di kediaman Pj kepala Tiyuh di Rt 08 suku 02 .
Adapun struktur aparat pemerintahan Tiyuh sbb :
Pj.Kepala Tiyuh : Suradi.
Sekretaris Tiyuh : Taryono.
Kaur Pembangunan : Dedek Romansyah.
Kaur Pemerintahan : Sukardi.
Kaur Umum : Sri Nur Aliyah.
Ka suku 01 : Rachmat.
Ka suku 02 : Yatno S.
Ka suku 03 : Katimin.
Ka suku 04 : Jaiman.
Ka suku 05 : Sujiyat.
Dalam kurun waktu 1 tahun roda pemerintahan Tiyuh pemekaran berubah menjadi Tiyuh difinitif yaitu dengan dilantiknya kepala Tiyuh hasil pemilihan kepala Tiyuh oleh warga secara langsung tepatnya pada tanggal 05 agustus 2009
Berikut adalah silsilah Kepemimpinan Tiyuh Mulya Jaya :
NO
|
NAMA KEPALA TIYUH
|
MASA JABATAN
|
KET
|
1.
|
SURADI
|
2008 - 2009
|
Pjs
|
2.
|
LUKMAN
|
2009 - 2015
|
Definitif
|
3.
|
LUKMAN
|
2015 - 2021
|
Definitif
|
4
|
SUPRIYADI
|
2021 - Sekarang
|
Definitif
|